Breaking News
bansos pkh

Yuk Daftar DTKS Kemensos Untuk Mendapatkan Bansos PKH, BST, KIP

Begini cara daftar DTKS kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos PKH, BST dan juga Bansos KIP, cara nya sangat mudah cukup ikuti langkah langkah berikut dengan benar.

Pemerintah telah memperpanjang Bansos untuk warga negara indonesia yang kurang mampu sampai dengan 2021, pasal nya masih banyak warga yang layak (kurang mampu) mendapatkan bansos malah belum menerima bansos sama sekali.

Padahal pemerintah telah menyalurkan bansos sejak pandemi covid yaitu pada tahun 2020 tetapi fakta di lapangan sangat mengejutkan sebagian besar masyarakat yang kurang mampu masih belum mendapatkan bansos.

Melalui situs DTKS.kemensos.go.id masyarakat yang belum pernah merasakan bansos bisa langsung mendaptar, tetapi apakah masyarakat sudah mengetahui apakah itu DTKS.kemensos.go.id ?

DTKS Kemensos merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dimana data ini dipakai untuk mendata keluarga atau masyarkat yg berhak memperoleh bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.

Dengan cara mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat punya peluang besar untuk bisa memperoleh bansos pada tahun 2021 dan seterusnya.

Akses memperoleh bantuan berupa acara atensi, acara keluarga andalan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) tergolong pula bantuan dari kementerian/lembaga lain umpama Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbuka lebar.

Dilansir Pusdatin Kemensos, masyarakat dapat melakukan pendaftaran berdikari DTKS Kemensos, apabila memenuhi syarat sebagai warga miskin. Berikut ini alur pendaftarannya:

1. Masyarakat miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah mengangkat KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan. Data akibat musyawarah desa/kelurahan disampaikan ke kepala desa/lurah ke bupati/walikota melewati camat.

3. Bupati/walikota memberi tau akibat verifikasi dan validasi ke menteri melewati gubernur. Bersamaan dengan itu, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

4. Berdasarkan akibat verifikasi dan validasi data, tak semua usulan valid dan masuk ke dalam DTKS. Setelah data diserahkan pada menteri, ia menetapkan DTKS.

5. Kementerian/lembaga akan memanfaatkan data tersebut untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan.

Masyarakat dapat memeriksa kepesertaan bansos melewati website web dtks.kemensos.go.id dengan memakai NIK alias Nomor Induk Kependudukan. Halaman dtks.kemensos.go.id hanya memperlihatkan informasi penerima BST, bukan informasi bansos lain tergolong pendaftaran bansos. Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah berikut ini:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, alias no PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yg diinginkan;

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yg dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, alias no PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yg tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk memperoleh kode baru;

5. Pilih Cari;

6. Jika Kalian penerima alias bukan penerima bansos ini, jadi akan timbul keterangan. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yg diinput dan membandingkan antara nama yg diinput dengan nama yg ada dalam database DTKS.

Anda juga dapat memeriksa daftar rumah tangga di tiap provinsi yg masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih “Daftar Ruta DTKS’

3. Filter wilayah dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa;

4. Masukkan kode dan klik “Cari Rumah Tangga”;

5. Kalian akan menemukan nama-nama kepala keluarga yg mendapat bantuan dan bentuk bantuan yg diterima.

Silahkan warga masyarkat indonesia yang merasa diri nya atau kelauraga kurang mampu, bisa langsung mendaftar dan gunakan pasilitas pendaftaran bansos ini sebagai mana mesti nya.