Jawaban
PPh PT Arya perbulan adalah Rp3.933.416,67
Pembahasan
Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) bagian b UU Nomor 36 Tahun 2008, tarif Pajak Penghasilan Badan secara umum adalah 25% dari Penghasilan Kena Pajak.
UU No. 2 Tahun 2020 menyebutkan Tarif PPh Badan terbaru WP Badan dalam negeri dan berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) 22%
Sehingga PPh PT Arya adalah
PPh = 214.550.000 x 22%
PPh = 47.201.000
PPh perbulan PT Arya adalah
47.201.000/12 = 3.933.416,67
Jadi, PPh PT Arya perbulan adalah Rp3.933.416,67