Breaking News

pak doni seorang pegawai bumn memiliki seorang istri dan satu anak. ia memiliki penghasilan bruto sebesar rp9.000.000,00. setiap bulan ia membayar iuran jabatan rp60.000,00 dan iuran pensiun rp100.000,00. istri pak doni seorang karyawan swasta dengan penghasilan rp5.000.000,00 per bulan. setiap bulan ia membayar iuran jabatan rp50.000,00 dan iuran pensiun rp80.000,00. hitunglah besar pph yang harus dibayar pak doni setiap bulan

Jawaban yang tepat adalah Rp769.000,00

PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Dimana penghasilan tersebut dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

Diketahui;
Penghasilan Neto Suami = Gaji perbulan – Iuran jabatan – Iuran pensiun
= Rp9.000.000,00 – Rp60.000,00 – Rp100.000,00
= Rp8.840.000,00

Penghasilan neto suami setahun
= Rp8.840.000,00 × 12
= Rp106.080.000,00

Penghasilan Neto Istri = Gaji perbulan – Iuran jabatan – Iuran pensiun
= Rp5.000.000,00 – Rp50.000,00 – Rp80.000,00
= Rp4.870.000,00

Penghasilan neto istri setahun
= Rp4.870.000,00 × 12
= Rp58.440.000,00

Penghasilan bersih gabungan per tahun
= Rp106.080.000,00 + Rp58.440.000,00
= Rp164.520.000,00

Tarif PTKP
K/1 = Rp63.000.000,00

Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan bersih gabungan per tahun – Tarif PTKP
= Rp164.520.000,00 – Rp63.000.000,00
= Rp101.520.000,00

Tarif PPh 21 setahun
5% × Rp60.000.000,00 = Rp3.000.000,00
15% × Rp41.520.000,00 = Rp6.228.000,00
Total PPh 21……………… = Rp9.228.000,00

Tarif PPh pasal 21 sebulan
Rp9.228.000,00 : 12 = Rp769.000,00

Jadi, besar PPh yang harus dibayar Pak Doni setiap bulan adalah Rp769.000,00.