Breaking News

Jadi seorang karyawan PT Mercu buana status belum menikah Joni menerima gaji sebulan sebesar 6.000.000 juta PT mengikuti program pensiun dan BPJS kesehatan perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS ketenagakerjaan sebesar 1% dari perhitungan gaji yakni sebesar 60 juta perbulan dan iuran jaminan hari tua karyawan 3% dari dari setiap bulan jodi membayar premi deka atau jaminan kematian sebesar 2% dari gajinya jadi menerima uang lembur senilai 2,5 juta hitunglah berapa besar PPH yang harus dibayar jodi

Jawaban
PPh = Rp2.213.000,00

Pembahasan
Diketahui
Gaji = Rp6.000.000,00
Uang lembur = Rp2.500.000,00
Tanggungan 0
Biaya jabatan = 5% atau maksimal Rp6.000.000,00 setahun
Premi jaminan kematian = 2% x Rp6.000.000,00 = Rp120.000,00

Ditanya
PPh

Jawab
Gaji bersih = Gaji – biaya jabatan – premi jaminan kematian + Pembayaran iuran dari perusahaan
Gaji bersih = Rp6.000.000,00 – (5% x Rp6.000.000,00) – Rp120.000,00 + (1% x Rp60.000.000,00) + (3% x Rp60.000.000,00)
Gaji bersih = Rp7.980.000,00
Gaji pertahun = Rp95.760.000,00
Total gaji = Gaji pertahun + uang lembur
Total gaji = Rp95.760.000,00 + Rp2.500.000,00
Tota gaji = Rp98.260.000,00

PTKP tk/0 = Rp54.000.000,00
PKP = total gaji – PTKP
PKP = Rp98.260.000,00 – Rp54.000.000,00
PKP = Rp44.260.000,00

Sehingga tarif yang dikenakan adalah 5%. maka perhitungannya adalah
5% x Rp44.260.000,00 = Rp2.213.000,00

Jadi, PPh yang harus dibayarkan oleh Jodi adalah Rp2.213.000,00