Breaking News
Tarif pajak yang diterapkan pada materai rp 6.000 adalah tarif
Tarif pajak yang diterapkan pada materai rp 6.000 adalah tarif

Tarif pajak yang diterapkan pada materai rp 6.000 adalah tarif

Jawaban yang benar adalah tarif tetap.

Cermati penjelasan berikut ya!
Bea meterai didefinisikan sebagai pajak atas dokumen. Dokumen merupakan sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Bea meterai dikenakan satu kali untuk setiap dokumen. Per 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar. Namun, sepanjang tahun 2021 ini meterai Rp3.000 dan Rp6.000 masih bisa digunakan sambil menunggu materai Rp10 ribu dirilis pemerintah

Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah tarif tetap.