Breaking News
Uraikan mengenai tugas pokok dan fungsi Kementerian BUMN di Indonesia!
Uraikan mengenai tugas pokok dan fungsi Kementerian BUMN di Indonesia!

Uraikan mengenai tugas pokok dan fungsi Kementerian BUMN di Indonesia!

Jawaban yang benar dapat dibaca pada penjelasan dibawah ini.

Cermati penjelasan berikut ya!
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara.

a. Tugas Pokok
Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN, untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pembinaan badan usaha milik negara tersebut termasuk pembinaan entitas yang dikendalikan oleh BUMN baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan.

b. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian BUMN menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
  • koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian BUMN;
    pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN.

Oleh karena itu jawaban yang tepat dapat dibaca pada penjelasan diatas.