Berikut ini yang bukan merupakan Perusahaan Umum adalah
a. Perumtel
b. PLN
c. Perum Damri
d. Garuda Indonesia
e. Perum Pegadaian
Jawaban soal diatas adalah A, B, D, E.
Hanya C yang merupakan perusahaan umum.
Cermati penjelasan berikut ya!
Di Indonesia, perusahaan umum (disingkat Perum; hingga 1969 disebut perusahaan negara, disingkat PN) adalah salah satu jenis perusahaan yang dimiliki atau berada dalam kepemilikan badan usaha milik negara.
Berikut ini adalah contoh perusahaan umum yang menjadi perseroan terbatas:
- Perum Asabri yang kini menjadi PT Asabri
- Perum Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia
- Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian
Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk - Perusahaan Umum Listrik Negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- Perum Jaminan Kredit Indonesia yang kini menjadi PT Jaminan Kredit Indonesia
Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah A, B, D, E.
a. Perumtel
b. PLN
c. Perum Damri
d. Garuda Indonesia
e. Perum Pegadaian
Jawaban soal diatas adalah A, B, D, E.
Hanya C yang merupakan perusahaan umum.
Cermati penjelasan berikut ya!
Di Indonesia, perusahaan umum (disingkat Perum; hingga 1969 disebut perusahaan negara, disingkat PN) adalah salah satu jenis perusahaan yang dimiliki atau berada dalam kepemilikan badan usaha milik negara.
Berikut ini adalah contoh perusahaan umum yang menjadi perseroan terbatas:
- Perum Asabri yang kini menjadi PT Asabri
- Perum Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia
- Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian
Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk - Perusahaan Umum Listrik Negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- Perum Jaminan Kredit Indonesia yang kini menjadi PT Jaminan Kredit Indonesia
Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah A, B, D, E.