Breaking News
Bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan jika terjadi kebangkrutan bank?
Bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan jika terjadi kebangkrutan bank?

Bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan jika terjadi kebangkrutan bank?

Kebangkrutan bank disebabkan karena kegiatan usaha bank tidak lagi berjalan secara efektif dan efisien. Faktor penyebabnya antara lain besarnya jumlah kredit macet, likuiditas bank yang rendah, risiko pasar, dan penyebab lainnya.

Bank Indonesia (BI) memiliki tugas untuk mengawasi kegiatan perbankan dan menetapkan bahwa bank telah mengalami kebangkrutan. Sedangkan BPK (Badan Pengawas Keuangan) memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan usaha bank untuk menilai faktor penyebab kebangkrutan bank.

Jika BI menyatakan bank dalam kondisi tidak sehat, serta BPK menemukan adanya tindakan yang menyalahi aturan, maka BI sebagai pemegang wewenang untuk menyatakan kebangkrutan bank akan mengajukan permohonan kepailitan kepada pengadilan niaga.