Piutang merupakan harta yang belum diterima(kas), namun nilainya sudah dicatat
Utang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh yang berhutang kepada pemberi karena suatu hal tertentu, dan wajib di lunaskan

apakah perbedaan piutang dan utang?
Piutang merupakan harta yang belum diterima(kas), namun nilainya sudah dicatat
Utang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh yang berhutang kepada pemberi karena suatu hal tertentu, dan wajib di lunaskan