Faktor Produksi adalah segala sesuatu (barang atau jasa) yang dapat digunakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna dari barang dan jasa. Faktor produksi ada empat, yaitu:
- Sumber daya alam, segala faktor produksi yang berasal dari kekayaan alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
- Tenaga kerja, faktor produksi yang berperan dalam mengelola sumber daya.
- Modal, faktor produksi yang berupa uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan serta membantu kelancaran proses produksi.
- Kewirausahaan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam mengelola faktor-faktor produksi sehingga efektif dan efisien.
Oleh karena itu, tenaga kerja memiliki peranan penting sebagai yang mengelola sumber daya.