Breaking News

jelaskan yang dimaksud dengan anggaran pendapatan anggaran daerah
jelaskan fungsi anggaran pendapatan Anggaran daerah
jelaskan tujuan anggaran pendapatan Anggaran daerah

  1. Anggaran Pendapatan Daerah memiliki definisi terhadap suatu penerimaan yang didapatkan di suatu daerah yang bersifat internal maupun eksternal. Anggaran Pendapatan Daerah terdiri dari :
    A. PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) – Internal
    Meliputi dari Restribusi daerah, Hasil Kekayaan Daerah, dan Pajak Daerah
    B. Transfer – Eksternal
    Meliputi dari penerimaan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Selain itu, Dana Bagi Hasil Perimbangan juga termasuk yang meliputi Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Bagi Hasil Kekayaan dengan Pajak
    C. Dana – Internal dan Eksternal
    Dana Hibah dan Dana Darurat
  2. Tentunya Fungsi APD bisa dilihat dari aspek budgetair (anggaran) yang dimana memiliki tujuan dalam pemakian ata pemanfaatan terhadap membiayai pengeluaran daerah. Selain itu, mempunyai tujuan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan yang ada di daerah tersebut seperti belanja pegawai, pemeliharaan infrastruktur, dan lain-lainnya
  3. Tujuan tentunya secara keseluruahan untuk membiayai segala kebutuhan untuk kemakmuran masyarakat yang ada di daerah tersebut. Tetapi, secara khusu bisa diuraikan yang bisa dipahami di bawah ini :
    A. Dana Alokasi Umum (DAU) bertujuan untuk melaksanakan pemerataan keuangan yang diberikan oleh APBN terhadap rangka pelaksanaan desentralisasi
    B. Dana Alokasi Khusus (DAK) bertujuan untuk melaksanakan kegiatan khusus yang diselenggarakan oleh setiap daerah dengan syarat mempunyai prioritas penting bagi pemerintah yang bersumber dari APBN.
    C. Dana Bagi Hasil (DBH) bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah terhadap pemenuhan hak Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang bersumber dari Pajak