Breaking News

Dana Perimbangan dalam APBN diantaranya adalah

Jawaban:
APBN adalah rancangan anggaran yang akan dialokasikan oleh pemerintah dalam periode tertentu. Dana perimbangan adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada daerah otonom dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan daerah selama proses desentralisasi. Jenis-jenis dana perimbangan adalah:

  1. Dana Alokasi Umum (DAU)
    DAU adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk mewujudkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, serta digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam proses desentralisasi.
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK)
    DAK adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu pendanaan kegiatan khusus di daerah, yang merupakan urusan daerah dan disesuaikan dengan prioritas nasional.
  3. Dana Bagi Hasil (DBH)
    DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang diberikan kepada daerah dengan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.

Jadi dana perimbangan itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusu (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).