Breaking News

Penyerahan kedaulatan indonesia dilaksanakan setelah berlangsung

Penyerahan kedaulatan Indonesia dilaksanakan setelah berlangsung …..

a. Perundingan Linggarjati 

b. Perundingan Renville 

c. Perundingan Roem – Royen 

d. Konferensi Meja Bundar 

Penyerahan kedaulatan Indonesia dilaksanakan setelah berlangsung perundingan Meja Bundar (D).

Pembahasan

Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Peserta Konferensi Meja Bundar antara lain:

Willem Drees (Perdana Menteri Belanda) sebagai ketua KMB

Drs. Moh. Hatta sebagai delegasi Republik Indonesia

Van Maarseveen sebagai delegasi Belanda

Chritchley (UNCI) sebagai mediator

Sebelum dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar, telah berlangsung 3 pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia dengan tujuan yang sama, yaitu pengakuan kedaulatan. 3 perjanjian tersebut adalah:

Perjanjian Linggarjati (1947)

Perjanjian Renville (1948)

Perjanjian Roem-Royen (1949)

Konferensi Meja Bundar berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.

Isi dari Konferensi Meja Bundar adalah sebagai berikut:

Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.

Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.

Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.

Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.